Bejat Banget! Ayah di Dompu ini Tega Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun
Apa yang dilakukan oleh seorang ayah berumur 43 tahun di Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini jelas tidak mencerminkan seorang ayah.
Ya, perbuatan bejatnya membuat dia sudah tak layak menyandang gelar ‘ayah’.
Bayangkan saja, selama empat tahun terakhir dia telah menggauli putri kandungnya layaknya suami istri.
Melansir incinews.net, aksi bejatnya pertama kali dilakukan pada tahun 2016, sewaktu mereka tinggal di Kalimantan. Di sana, korban yang baru berumur 16 tahun dan masih berstatus pelajar ini diperkosa sebanyak dua kali.
Selang setahun kemudian, mereka pulang bersama di kampungnya Desa Mumbu.
Ironisnya, korban juga kembali mendapat perlakuan serupa. Hingga terakhir pada 31 Mei lalu.
Namun baru pada Selasa (2/6/2020), aksi bejatnya terbongkar, melalui kecurigaan paman korban Syarifuddin, yang sebelumnya sempat mendapat informasi dari beberapa warga bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah kandungnya.
“Mendengar keterangan korban, sejumlah massa mendatangi rumah pelaku dan menghakimi pelaku,” kata Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.
Akibat amukan massa, pelaku babak belur dan bersimbah darah.
Bahkan saking emosinya warga terhadap pelaku, anggota polisi yang berusaha mengamankan pelaku pun ikut jadi sasaran.
“Saat dilakukan evakuasi oleh Timsus Polsek Woja terhadap terduga pelaku. Anggota mendapat perlawanan dari massa dengan melempari batu. Akibatnya, kepala salah satu personil Timsus Polsek Woja mengalami luka bocor,” ungkap Aiptu Hujaifah.