BLT Dana Desa Sumberejo Disunat 450.000, Warga Hanya Terima 150.000 Dari 600.000 yang Dijanjikan
Penyelewengan Bantuan Sosial untuk warga terdampak covid-19 kembali terjadi di Sumatera Utara. Sebelumnya di desa buluhduri, Kabupaten Dairi, namun kali ini terjadi di desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang Sumatera Utara, kamis (14/5/2020) usai pembagian BLT Dana Desa bersumber dari APBN sebesar Rp.600.000 untuk 109 warga penerima.
Dimana Oknum Kepala Dusun Blok VI Dusun Sumberejo Riswansyah dengan staf desa Sucipto mendatangi warga yang baru saja menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp.600.000 langsung ke rumah warga dan meminta kembali uang sebesar Rp.450.000 kepada warga penerima BLT dengan alasan uang tersebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak menerima BLT.
“Bantuan Langsung Tunai yang kami terima awalnya 600.000 pak sesuai surat yang kami tanda tangani di kantor desa, namun setelah kami kembali ke rumah, tiba-tiba oknum kadus dan staf desa meminta kembali uang 450.000 dari warga, sehingga warga hanya menerima sisanya 150.000 saja,” ujar Robi Mustafa kepada wartawan.
Dari 109 warga yang menerima BLT dana desa, Robi, Jarni dan Busono merupakan sejumlah warga tarkena penyunatan dari oknum kepala dusun dan staf desa sebesar Rp.450.000 per warga, dan warga hanya menerima Rp. 150.000.
Bahkan salah seorang Nenek Jarni, tidak iklas dengan perlakukan kepala dusun dan staf desa Sumberejo yang melakukan penyunatan BLT Dana Desa yang awalnya dia terima Rp.600.000,- di kantor desa namun harus dipulangkan Rp.450.000 dan hanya menerima Rp.150.000 saja.
“Saya sangat kesal pak, jelas-jelas uang yang saya terima di kantor desa sebesar Rp.600.00,eee gak taunya sampai rumah dipotong lagi Rp.450.000 sama Kadus yang ditemani staf Desa Sumberejo,” tegas Jarni.
Dugaan penyunatan BLT Dana Desa Sumberejo ini sempat terdengar pihak Intelkam Polresta Deli Serdang yang turun langsung ke desa tersebut dan melakukan penyidikan ke kantor Desa dan juga menanyai sejumlah warga yang menjadi korban penyunatan oknum Kdus dan Staf Desa.
Menurut Informasi dari warga melalui telepon selularnya, Ternyata kedatangan Wartawan dan petugas Polresta Deli Serdang ini membuat oknum Kadus dan Staf Desa berang dan sempat marah-marah kepada warga yang memberitahu informasi penyunatan BLT Dana Desa itu.
Bahkan Saaat warga melakukan konfirmasi kepada kepala desa Sumberejo Edward Manik melalui telepon selularnya mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyutan namun mengambil dana itu untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdata mendapatkan BLT Dana Desa.
“Itu bukan penyunatan pak, tapi kadus berupaya untuk membagikan dana yang diambil dari warga itu kepada warga yang belum kebagian,” ujarnya.
Namun saat didesak wartawan dengan pertanyaan, apakah kebijakan pemotongan Rp.450.000 itu merupakan kebijakan kepala desa atau kesepakatan bersama, kepala desa sepertinya mengelak dengan kata-kata, “tidak ada kebijakan saya pak”.
Selang beberpa jam, setelah kepala desa mendengar adanya wartawan dan petugas polresta melakukan penyidikan, akhirnya kepala desa, Kepala Dusun dan pihak Desa lainnya mengumpulkan warga penerima Bansos BLT Dana DEsa di kantor dengan dan memaksa warga untuk menerima sisa uang Rp.450.000,- yang disunat tadi.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber : Berbagai Sumber Media Online
Dugaan penyunatan BLT Dana Desa Sumberejo ini sempat terdengar pihak Intelkam Polresta Deli Serdang yang turun langsung ke desa tersebut dan melakukan penyidikan ke kantor Desa dan juga menanyai sejumlah warga yang menjadi korban penyunatan oknum Kdus dan Staf Desa.
Menurut Informasi dari warga melalui telepon selularnya, Ternyata kedatangan Wartawan dan petugas Polresta Deli Serdang ini membuat oknum Kadus dan Staf Desa berang dan sempat marah-marah kepada warga yang memberitahu informasi penyunatan BLT Dana Desa itu.
Bahkan Saaat warga melakukan konfirmasi kepada kepala desa Sumberejo Edward Manik melalui telepon selularnya mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyutan namun mengambil dana itu untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdata mendapatkan BLT Dana Desa.
“Itu bukan penyunatan pak, tapi kadus berupaya untuk membagikan dana yang diambil dari warga itu kepada warga yang belum kebagian,” ujarnya.
Namun saat didesak wartawan dengan pertanyaan, apakah kebijakan pemotongan Rp.450.000 itu merupakan kebijakan kepala desa atau kesepakatan bersama, kepala desa sepertinya mengelak dengan kata-kata, “tidak ada kebijakan saya pak”.
Selang beberpa jam, setelah kepala desa mendengar adanya wartawan dan petugas polresta melakukan penyidikan, akhirnya kepala desa, Kepala Dusun dan pihak Desa lainnya mengumpulkan warga penerima Bansos BLT Dana DEsa di kantor dengan dan memaksa warga untuk menerima sisa uang Rp.450.000,- yang disunat tadi.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber : Berbagai Sumber Media Online