Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Bingung Masukkan Lucinta Luna di Sel Pria atau Wanita
Setelah menangkap Lucinta Luna, polisi terus melakukan penyelidikan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti obat psikotropika.
“Dalam proses penyelidikan polisi mengamankan barang bukti berupa obat psikotropika jenis benzo,” kata Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun, di kantornya, Selasa 11 Februari 2020.
Lucinta Luna dibekuk bersama tiga orang di Apartemen Thamrin City pagi tadi. Polisi juga menyita ekstasi dam obat penenang.
Karena masih proses penyelidikan, Lucinta Luna harus menginap di dalam tahanan.
Namun polisi masih mempertimbangkan ruang tahanan untuk artis bernama asli Muhammad Fatah tersebut.
“Karena masih pemeriksaan kami masih belum tahu akan ditaruh di sel perempuan atau sel laki-laki,” kata Bachrun.
Dia menambahkan, penyidik juga belum tahu sampai kapan pemeriksaan Lucinta Luna.
Namun yang pasti, tes yang dilakukan menunjukkan urine Lucinta positif mengandung zat narkoba jenis benzo.
“(Urine) LL positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” ungkap dia.
Lucinta Luna Ditangkap, Polisi Temukan Ekstasi dan Obat PenenangPedangdut Lucinta Luna diamankan Polres Jakarta Barat tadi pagi di kediamannya do kawasan Jakarta Barat. Penangkapan terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis ekstasi.
“Ditangkap tadi pagi di Apartemen Thamrin City,” ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 11 Februari 2020.
Saat ditangkap, Lucinta tak sendiri. Selebgram yang disebut-sebut transgender itu diamankan bersama ketiga temannya.
“Pada saat petugas Polres Barat masuk ke dalam mengamankan 4 orang. Ada barang bukti yang ditemukan di tempat sampah, diduga 3 butir ekstasi,” katanya lagi.
Tidak hanya ekstasi, polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti obat penenang.
“Di dalam tas LL terdapat obat penenang riklona 7 butir dan tramadol ,” ujarnya lagi.
Sumber: dream.co.id